Judul :Akuntansi Internasional: Harmonisasi Versus Standardisasi
Penulis: Arja Sadhiarta, Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Kristen Petra
REVIEW:
Standar
akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi
hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut
menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di
Negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan
perdagangan antar Negara serta munculnya perusahaan multinasional
mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang
berlaku secara luas di seluruh dunia.
Adanya
lingkungan dan kondisi hukum, sosial politik dan ekonomi yang
berbeda-beda antar negara menyebabkan standar akuntansi juga berbeda.
Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar
negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya
kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di
seluruh dunia. Dalam hal ini terdapat dua pendapat mengenai standar
akuntansi internasional yaitu harmonisasi dan standardisasi.
Pembentukan
IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu
untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai
negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan
standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup
kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC
diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara. FASB
mempunyai pandangan bahwa tetap harus ada satu standar akuntansi
internasional yang berlaku di seluruh dunia. Untuk itu perlu dibentuk
organisasi penentu standar akuntansi internasional dengan struktur dan
proses tertentu. Menurut FASB, IASC bisa dimodifikasi menjadi organisasi
ini atau membentuk organisasi baru atau memodifikasi FASB sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar